Sabtu, 08 Mei 2010

Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah

Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah

     Bahasa adalah sarana komunikasi antar manusia, bahasa yang baik adalah dapat dimengerti oleh lawan bicara sehingga terbentuk komunikasi yang baik antara keduanya. Bahasa Indonesia adalah salah satu alat komunikasi yang di pakai di negara kita.
           Banyak tata cara dalam berbahasa Indonesia, baik dalam pengucapan seperti  dalam bahasa baku dan tidak baku serta dalam penulisannya pun ada perbedaan antara bahasa baku dan tidak baku. Namun, seperti yang ditulis dalam buku Tata Bahasa Baku Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang baik dan benar.

A. PEMAKAIAN HURUF

1.  Huruf abjad: abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri
     atas huruf-huruf: Aa, Bb, Cc, Dd, Ee, Ff, Gg, Hh, Ii, Jj, Kk, Ll, Mm, Nn, Oo,
     Pp, Qq, Rr, Ss, Tt, Uu, Vv, Ww, Xx, Yy, Zz.
2. Huruf vokal: a, e, i, o, u.
3. Huruf konsonan: b, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z.
4. Huruf diftong: ai, au, ai.
5. Gabungan konsonan: kh, ng, ny, sy.

B. PENULISAN HURUF KAPITAL

Huruf kapital dipakai sebagai berikut.
1. Huruf pertama kata pada awal kalimat
2. Huruf pertama petikan langsung
3. Ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kitab suci, termasuk
     kata ganti
4. Gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5. Nama jabatan, pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai
     pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang
7. Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa
     bersejarah.
9. Huruf pertama nama geografi.
10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan
       ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata depan atau kata
       hubung.
11. Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada
       nama badan,lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen
       resmi.
12. Huruf pertama nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan,
       kecuali kata depan dan kata hubung yang berada di tengah kata.
13. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
14. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai
       sebagai sapaan.
15. Huruf pertama kata ganti Anda.

C. PENULISAN HURUF BERCETAK MIRING

1. Menuliskan nama buku, majalah, koran
2. Menuliskan istilah asing, daerah, ilmiah yang ditulis dengan ejaan aslinya
3. Menegaskan huruf, kata, atau frasa yang dipentingkan / dikhususkan

D. PEMAKAIAN TANDA BACA

a. Tanda titik (.) dipakai :
1. Pada akhir kalimat,
2. Pada singkatan nama orang,
3. Pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan,
4. Pada singkatan atau ungkapan yang sangat umum,
5. Di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, dandaftar,
6. Untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu,
7. Untuk memisahkan angka jam, menit, detik yang menunjukan jangka
     waktu,

b. Tanda titik (.) yang tidak dipakai :
1. Untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang tidak
     menunjukkan jumlah ,
2. Dalam singkatan yang terdiri atas huruf–huruf awal kata atau suku kata,
     atau gabungan keduanya,yang terdapat di dalam nama badan pemerintah,
     lembaga–lembaga nasional atau internasional, atau yang terdapat di dalam
     akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
3. Di belakang alat pengirim dan tanggal surat, atau nama dan alamat
     penerima surat.

c. Tanda koma (,) dipakai :
1. Di antara unsur–unsur dalam suatu perincian dan pembilangan
2. Untuk memisahkan kalimat setara;
3. Untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat;
4. Di belakang kata seru yang terdapat pada awal kalimat;
5. Di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat
     pada awal kalimat;
6. Untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain;
7. Di antara unsur-unsur alamat yang ditulis berurutan;
8. Untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya;
9. Di antara nama orang dan gelar akademik;
10. Di muka angka persepuluhan;
11. Untuk mengapit keterangan tambahan, atau keterangan aposisi.

d. Tanda titik koma (;) dipakai :
1. Untuk memisahkan bagian–bagian kalimat yang sejenis dan setara;
2. Untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai
     pengganti kata penghubung.

e. Tanda titik dua (:) dipakai :
1. Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian;
2. Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian;
3. Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam
     percakapan
4. Kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri
     pernyataan;
5. Di antara jilid atau nomor dan halaman, di antara bab dan ayat dalam
     kitab – kitab suci, atau di antara judul dan anak judul suatu karangan
     (karangn Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup : Sebuah Studi, sudah
     terbit).

f. Tanda hubung (-) dipakai :
1. Untuk menyambung suku–suku kata dasar yang terpisah karena
     pergantian baris;
2. Untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya;
3. Menyambung unsur–unsur kata ulang;
4. Menyambung huruf kata yang dieja;
5. Untuk memperjelas hubungan bagian–bagian ungkapan;
6. Untuk merangkaikan se- dengan angka, angka dengan –an, singkatan
     huruf besar dengan imbuhan atau kata;
7. Untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

g. Tanda pisah (–) dipakai :
1. Untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang member pelajaran
     (kemerdekaan bangsa itu – saya yakin akan tercapai – diperjuangkan oleh.
2. Untuk menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga
     kalimat menjadi lebih jelas (Rangkaian penemuan ini – evolusi, teori
     kenisbian, dan kini juga pembelahan atom – telah mengubah konsepsi kita
     tentang alam semesta).
3. Di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau
     diantara nama dua kota yang berarti ‘ke’ atau sampai (1945 – 1950
     :Bandung – Jakarta).

h. Tanda elipsis (. . .) dipakai :
1. Untuk menggambarkan kalimat yang terputus : Misalnya : Kalau begitu …
     ya, marilah kita berangkat.
2. Untuk menunjukan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang
     dihilangkan. Misalnya : Sebab-sebab kemerosotan . . . akan diteliti lebih
      lanjut.

i. Tandapetik(‘…’)dipakai:
1. Mengapit petikan langsung,
2. Mengapit judul syair, karangan, dan bab buku apabila dipakai dalam
     kalimat.
3. Mengapit istilah ilmiah yang masih kurang dikenal.

j. Tanda petik tunggal (‘…’) dipakai :
1. Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan petikan lain, misalnya :
     Tanya basri, “Kaudengar bunyi ‘kring – kring tadi’?
2. Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing, misalnya
     : rate of inflation ‘laju inflasi’.

k. Tanda garis miring (/) dipakai :
1. Dalam penomoran kode surat, misalnya : No. 7/ PK/ 1983 ;
2. Sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat, misalnya:
     mahasiswa / mahasiswi, hanya Rp 30,00 / lembar, Jalan Banteng V / 6.

l. Tanda penyingkat atau apostrop (‘) dipakai :
Menunjukkan penghilangan bagian kata, Misalnya : Amin ‘kan kusurati (‘kan =akan) Malam ‘lah tiba (‘lah=telah)


Sumber :
http://kartikaade.wordpress.com/2009/10/25/peranan-bahasa-indonesia-dalam-kosep-ilmiah/


Opini :
     Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang harus kita lestarikan. Bahasa dapat dkategorikan ke dalam konsep ilmiah karena dalam Bahasa Indonesia banyak terdapat kaidah-kaidah yang berlaku dalam pembelajaran.


0 komentar:

Posting Komentar